Selasa 23 Feb 2016 20:26 WIB

Dedi Mulyadi Raih Penghargaan dari Komnas HAM

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Angga Indrawan
Dedi Mulyadi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meraih penghargaan dari Komnas HAM. Penghargaan diberikan terkait dengan kepala daerah yang berdedikasi dalam perlindungan dan pemenuhan atas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Hari ini, saya datang ke acara Komnas HAM, yaitu kongres nasional kebebasan berkeyakinan di Indonesia," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Selasa (23/2).

Dalam kongres tersebut, kepala daerah yang akrab disapa Kang Dedi ini, ternyata salah satu penerima penghargaan. Purwakarta diklaim daerah yang paling menjamin kebebasan warganya dalam berkeyakinan.

Bahkan, Dedi telah mengeluarkan surat edaran nomor 450/2621/Kesra tentang Jaminan Melaksanakan Ibadah Berdasarkan Keyakinan yang aktif sejak 10 November 2015 lalu. Saat menandatangani surat edaran tersebut, Dedi menjamin bahwa di Purwakarta siapa pun tak boleh mengganggu keyakinan seseorang. Dengan catatan, ritual keagamaannya tidak mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nurcholis, mengatakan, salah satu indikator keterpilihan Dedi Mulyadi untuk menerima penghargaan adalah keberhasilan Dedi menjadikan Purwakarta sebagai prototype daerah yang toleran. Jadi, Purwakarta layak dihuni oleh semua komunitas agama dan kepercayaan.

"Purwakarta dengan spirit nilai toleran, kini sangat ramah untuk semua aliran kepercayaan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement