REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku belum mendapat informasi apapun terkait rencana pemerintah yang akan memangkas belanja negara dalam APBN Perubahan (APBNP) 2016.
Mengingat belum adanya laporan secara resmi, Kemenhub tidak dapat menjelaskannya lebih lanjut perihal wacana tersebut.
"Belum, belum (laporan resmi)," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub J.A Barata saat dihubungi Republika, Selasa (23/3).
Wacana ini muncul tatkala Staf Khusus Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyebut, belanja negara akan dipangkas hingga Rp 290 triliun, Senin (22/2) kemarin.
Sofjan menuturkan, pemangkasan dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pelebaran defisit anggaran apabila penerimaan negara tidak sesuai harapan.
"Kata Menkeu (Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro), APBN harus dipotong kira-kira Rp 290 triliun," kata dia, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/2) kemarin.
Kendati belum merinci belanja mana saja yang kelak dipangkas. Namun, ia menyebut, ada kemungkinan pemangkasan dilakukan pada belanja kementerian dan lembaga yang bersifat nonproduktif. Menurut dia, ini disebabkan banyaknya inefisiensi pada belanja kementerian dan lembaga.