Selasa 23 Feb 2016 14:37 WIB

Soal LGBT, KPAI Minta Pemerintah Panggil Facebook dan Twitter

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ilham
Tampak layar komputer tengah membuka situs facebook.
Foto: howstuffworks.com
Tampak layar komputer tengah membuka situs facebook.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan banyaknya pemblokiran terhadap edukasi menyoal bahaya kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di jejaring sosial Facebook. Wakil Ketua KPAI Susanto pun meminta pemerintah segera memanggil perwakilan pengelola jejaring sosial, baik Facebook maupun Twitter.

"Hemat saya, pemblokiran terhadap orang yang concern melindungi anak dari LGBT kurang tepat. Dalam hal ini, pemerintah perlu memanggil pengelola Facebook, Twitter, dan media sosial lain," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (23/2).

Menurutnya, pemerintah harus meminta perwakilan pengelola jejaring sosial untuk memastikan tidak ada promosi LGBT. Pemerintah harus mendesak Facebook, Twitter, dan media sosial lainnya agar memiliki komitmen perlindungan anak, termasuk memfilter konten yang merugikan anak.

"(Agar) Facebook, Twitter, dan lain-lain tak mendukung aktivitas LGBT karena akan berpengaruh pada disorientasi perilaku anak," ujarnya.

Susanto juga mengapresiasi kebijakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang figur publik tampil dengan penampilan lelaki bergaya wanita atau banci di televisi. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah positif, salah satunya agar masyarakat tidak permisif terhadap LGBT.

"Karena, anak kita berpotensi sekali jadi korban propaganda dan perilaku LGBT di media TV," katanya. (Menhan: LGBT Itu Program Cuci Otak Proxy War).

Sebelumnya, Facebook menghapus sejumlah gambar dan status yang dianggap menyudutkan LGBT. Salah satu yang dilarang, yakni gambar bertuliskan "LGBT penyakit menular". Gambar itu juga secara tegas membuat tagar #TolakLGBT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement