Selasa 23 Feb 2016 11:51 WIB

YLKI: Konsumen tak Keberatan dengan Plastik Berbayar

Kantung plastik belanjaan.
Foto: pixabay
Kantung plastik belanjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Nusa Tenggara Timur menyatakan para konsumen di daerah ini tidak keberatan dengan kantong plastik berbayar, yang penting disosialisasikan dengan baik.

"Kebijakan tersebut kan sudah diterapkan di 22 kota besar di Indonesia. Kita tunggu kebijakan lebih lanjut dari penggunaan kantong plastik berbayar itu," kata Sekretaris YLKI NTT Resna Devi Agustin Malessy kepada Antara di Kupang, Selasa (23/2).

Menurut dia, sosialisasi terhadap kebijakan tersebut penting bagi para pengelola pasar swalayan, hypermart, plaza, mall dan usaha retail di Kupang, agar tidak menimbulkan pertanyaan dari konsumen. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari 2016, menerapkan pengenaan biaya pada kantong plastik belanja bagi para konsumen yang berbelanja di usaha retail, seperti supermarket, hypermart dan minimarket.

Kebijakan ini bermaksud untuk mencegah sekaligus mengurangi sampah plastik yang umumnya berasal dari bekas penyimpanan sementara barang-barang saat berbelanja di pasar swalayan dan usaha retail lainnya. Plastik berbayar ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup nomor : SE-06/PSLB3-PS/2015, tentang Antisipasi Penerapan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Pada Usaha Retail Modern mulai 21 Februari hingga 5 Juni 2016 mendatang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 21 Februari 2016 mencanangkan pemberlakuan kantong plastik berbayar di tempat perbelanjaan dengan menerapkan tarif minimal Rp 200 untuk setiap kantong plastik. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan yang bersumber dari sampah plastik.

Karena saat ini jumlah timbunan sampah kantong plastik terus meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir. Sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement