REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT Petrokimia Gresik mengimbau masyarakat selektif dalam memilih pupuk untuk pertanian karena penggunaan pupuk oplosan yang harganya hampir sama dengan produk subsidi justru menimbulkan dampak negatif terhadap kesuburan tanah.
"NPK oplosan tidak berefek ke penyerapan hara tanaman, namun justru dampaknya merusak kesuburan tanah. Lahan bisa berubah menjadi keras seperti tanah liat," kata Supervisor PT Petrokimia Gresik DIY Agus Adriansyah, di Yogyakarta, Selasa (23/2).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menggerebek pabrik pengoplosan pupuk untuk dijadikan NPK tablet di Dusun Karang, Ringinharjo, Kabupaten Bantul. Dalam kasus tersebut Polda DIY menyita barang bukti berupa 69 bungkus pupuk NPK tablet ukuran lima kilogram yang belum diedarkan atau total 345 kilogram, tujuh karung pupuk makro campuran ZK, tiga karung CSP-36 dan sebanyak 86 karung pupuk urea subsidi ukuran 50 kilogram.
Selain itu, Polda DIY juga menyita 2,8 ton pupuk NPK tablet dari dua pengecer di Kabupaten Kulon Progo. Agus mengatakan, kadar Nitrogen (N), Phospor (P), dan Kalium (K) dalam pupuk oplosan sangat rendah yakni hanya satu koma sekian persen.
"Sedangkan pada pupuk NPK subsidi yang legal, kandungan ketiga zat itu masing-masing sebesar 15 persen," paparnya.
Menurut dia, dalam pantauannya temuan pupuk NPK ilegal di beberapa daerah di DIY ada yang dibuat menyerupai dengan produk Petrokimia Gresik.
"Secara kasat mata, warna dan cetakan kantong didesain sangat mirip dengan produk asli. Namun jika dicermati, persentase kandungan unsur kimia yang tertera dalam kemasan pupuk oplosan berbeda dengan pupuk subsidi," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk mengelabui masyarakat, penjualan pupuk ilegal itu biasanya dilakukan pada malam hari dengan cara dititipkan ke gabungan kelompok tani (gapoktan). "Peredaran pupuk ilegal semacam ini ditengarai tidak hanya terjadi di DIY, tapi juga provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat," ujarnya.