REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pakar transportasi dari Institute Teknologi Bandung (ITB) Harun Al Rasyid S Lubis menuturkan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus di atas atau lebih mahal dari tarif angkutan antar jemput penumpang atau travel.
"Kereta Cepat ini. Dia itu harus lebih mahal sedikit berapa persen dari yang sudah ada. Nah, yang sudah ada sekarang kan salah salah satunya travel. Maka ya dia harus di atas itu," kata Harun Al Rasyid S Lubis, usai menjadi pemateri Diskusi Publik tentang Kereta Cepat yang diselenggarakan Kabinet KM ITB, di Bandung, Senin.
Ia menuturkan alasan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung harus sedikit lebih mahal daripada travel karena moda transportasi terbaru ini bisa memangkas waktu tempuh dua wilayah.
"Bayangkan saja kalau naik travel waktu tempuh Jakarta Bandung itu kalau tidak macet sekitar tiga jam. Tapi dengan Kerete Cepat dipangkas sekian jam dan jarak tempuhnya menjadi sekitar 30-45 menit," kata Harun.
Ia menjelaskan Kereta Cepat masuk dalam dalam kategori Quasi Good atau Barang Kuasi publik. "Jadi Silakan naik bagi yang mau naik menggunakannya atau mampu, kalau kemahalan enggak usah naik. Silakan naik yang lain," kata dia.
Namun, lanjut Harun, dirinya menyerahkan sepenuhnya penentuan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut kepada pemerintah (Kementerian BUMN dan PT Kereta Cepat Indonesia China).
"Pemerintah akan atur strategi tarif tapi kalau saya yang mengoperasikan, saya akan ngasih harga tidak di bawah travel tapi di atas sedikit. Kalau mau banyak sedikit di atas," ujarnya.
Berdasarkan data dari PT KCIC tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dibanderol sebesar Rp 200 ribu dan tarif tersebut akan berlaku saat pengoperasi kereta cepat yakni tahun 2019.
"Kalau saya sih, Rp 300 ribu masih mau, kan tergantung orangnya. Mau enggak orang hemat dua jam dengan harga tersebut. Tapi balik lagi, itu silakan dikaji," katanya.