Senin 22 Feb 2016 18:09 WIB

Bappenas: Nasib BP Batam Diputuskan dalam Waktu Dekat

Sofyan Djalil
Sofyan Djalil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan keputusan terkait solusi terhadap Badan Pengusahaan (BP) Batam yang diwacanakan bubar, akan diumumkan dalam waktu dekat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kita sudah bahas dan sudah ada alternatif, tinggal diformalkan saja karena kita ada concern (perhatian) yang sama. Karena Batam selama ini banyak tumpang tindih, terutama adalah sengketa kewenangan antara pemda dan otoritas," ujar Sofyan saat ditemui di sela-sela rapat kerja dengan Kementerian/Lembaga di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin.

Sofyan menuturkan, pemerintah sendiri sudah beberapa kali menggelar rapat untuk membahas masalah BP Batam dan hasilnya akan segera diumumkan pada minggu-minggu ini.

Salah satu opsi solusi untuk BP Batam, lanjut Sofyan, yakni menaikkan status Batam dari yang saat ini hanya kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Itu salah satu opsi, tapi yang penting Batam bisa menyenangkan bagi investor karena kalau tidak masalah yang terjadi saat ini akan merugikan semua, investor tidak yakin kemudian pemda tidak efektif. Itu salah satu opsi, (opsi) yang lain biar Pak Darmin yang umumkan," kata Sofyan.

Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembubaran BP Batam karena dinilai menghambat laju investasi. Namun, menurut Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, pembubaran BP Batam belum mencapai kata final.

Anggota Komite II Dewan Perwakikan Daerah (DPD) RI Djasarmen Purba menilai wacana pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam bukan solusi atas tumpang-tindihnya perizinan yang terjadi di kota itu.

"Membubarkan BP Batam tidak seperti membalikkan telapak tangan. Jika pertanyaannya apakah BP Batam perlu dibubarkan, menurut saya tidak perlu," kata Djasarmen di sela kunjungan kerja bersama anggota Komite II DPD RI di Kepulauan Riau, Senin.

Djasarmen mengakui selama ini tumpang-tindih kewenangan antara BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam dalam hal perizinan memang membuat Batam ibarat kapal dengan dua nakhoda.

Senator asal Kepulauan Riau itu mengatakan, yang dibutuhkan bukanlah pembubaran, melainkan pengaturan kembali kewenangan BP Batam agar tidak berbenturan dengan Pemerintah Kota Batam melalui peraturan pemerintah.

Dengan sebuah pengaturan kembali, menurut dia, nantinya Batam akan menjadi kapal dengan dua mesin dan ini sangat baik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement