Senin 22 Feb 2016 14:39 WIB

Bali Belum Keluarkan Edaran Kantong Plastik Berbayar

Kantong plastik.
Foto: Flickr.com
Kantong plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali hingga saat ini belum mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan kantong plastik berbayar bagi konsumen yang berbelanja di sejumlah pasar modern di Pulau Dewata.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Gede Suarjana, mengatakan pemprov setempat akan segera mengeluarkan edaran tersebut dan seminggu setelah SE keluar akan dilakukan evaluasi. "Seminggunya, kami harapkan Bapak Gubernur bisa langsung ke swalayan untuk mengevaluasi, sudah melaksanakan atau tidak," ucapnya di Denpasar, Senin (22/2).

Pihaknya juga belum memutuskan berapa harga setiap lembar kantong plastik berbayar yang akan diterapkan di Bali, namun jika mengacu pada kesepakatan di tingkat pusat harga setiap kantong plastik adalah Rp 200. "Dengan edaran itu nanti, masyarakat tidak harus beli plastik. Tetapi kalau ke swalayan tidak membawa kantong plastik, nanti akan ditawarkan harga kantong plastik tersebut. Kalau sudah bawa, ya tidak perlu beli," ujar Suarjana.

Sedangkan untuk pasar-pasar tradisional, pihaknya mengimbau para bupati/wali kota untuk dapat melakukan pembinaan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement