REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR untuk membahas rencana revisi UU tentang KPK.
"Intinya mengenai revisi UU KPK, tadi pagi ketemu pimpinan KPK, siang nanti ketemu pimpinan DPR, nanti setelah ketemu baru saya ngomong," kata Presiden Jokowi seusai membuka Koordinasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) di Istana Negara Jakarta, Senin (22/2).
Ia menyebutkan, khusus pertemuan dengan pimpinan DPR, tidak hanya membahas revisi UU tentang KPK, tetapi juga RUU yang masuk Prolegnas 2016. Ketika ditanya sikap pemerintah terhadap revisi UU KPK, Presiden Jokowi mengatakan, setelah pertemuan dengan pimpinan DPR, baru ia bisa bersikap.
"Nanti saya sampaikan setelah pertemuan dengan pimpinan lembaga lain, dengan pimpinan KPK sudah, nanti dengan pimpinan DPR," katanya.
(Baca juga: 'Sikap Ketua KPK Patut Diacungi Jempol')
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan lembaga itu lainnya menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
"Iya, kami konsultasi dengan Presiden mengenai UU tadi. Itu aja," kata Agus Rahardjo seusai pertemuan tersebut.
Pertemuan Presiden Jokowi dengan KPK dilakukan sebelum pertemuan Presiden Jokowi dengan pemimpin tertinggi Al Azhar di tempat yang sama. Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya tidak memberikan keterangan lebih banyak terkait pertemuan dengan Presiden Jokowi itu. Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya meninggalkan Istana Merdeka sekitar pukul 10.00 WIB sebelum kedatangan tamu dari Mesir sekitar pukul 10.15 WIB.
(Baca juga: Slank Konser di Gedung KPK Tolak Revisi UU)