Senin 22 Feb 2016 12:52 WIB

JK: KPK tak akan Bisa Awasi Dana Desa

Jusuf Kalla
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan personel yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan cukup untuk mengawasi penggunaan dana desa.

"KPK itu orangnya ada berapa? Desa ada berapa? Kan tidak (mungkin) di daerah bisa cukup (mengawasi). Kalau KPK semua mengawasi, nanti tidak ada yang kerja di Jakarta," kata Wapres usai menghadiri Rakornas Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, Senin (22/2).

Untuk melaksanakan dana pembangunan desa, Wapres mengatakan, diperlukan peningkatan kemampuan, inisiatif serta kemandirian dari para aparat desa. Kalla pun mengingatkan para kepala daerah bahwa dana desa tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian suatu desa dalam pembangunan. Sehingga, para kepala daerah diharapkan membuat peraturan yang tidak mempersulit pelaksanaan penggunaan dana tersebut.

"Intinya adalah mendorong kemandirian, makin memperkecil suatu aturan yang mengatur, dan memperkuat kemandirian," ucapnya.

Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengingatkan kepala desa untuk tidak memanfaatkan dana desa.

"Saya ingatkan kembali, jangan sama sekali mengutip sedikit pun dana desa. Ingat pak camat, kepala desa, juga aparat kabupaten, jangan dikutip ya dana desa. Itu melanggar hukum. Masyarakat desa kalau ada yang mengetahui kutipan, lapor ke saya," ujar Marwan.

Masyarakat harus dapat mengawasi penggunaan dana desa supaya tepat sasaran.

"Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum rencana penggunaan dana desa," imbuhnya.

(Baca juga: Dana Desa Aceh Naik 123 Persen)

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement