REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kebijakan kantong plastik berbayar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan yang diujicobakan pada beberapa kota di Indonesia sudah mulai diterapkan di Tangerang Selatan (Tangsel) mulai Ahad (21/2).
Walikota Tangsel Airin Rahmi Diany menyatakan pada prinsipnya pemkot Tangsel mendukung kegiatan yang bermanfaat untuk masa depan dan kelestarian lingkungan.
Sebelumnya Pemkot Tangsel sudah mengundang pihak ritel untuk mensosialisasikan kegiatan ini. Kemudian mulai Ahad (21/2) sudah diterapkan dan diikuti oleh seluruh peritel yang ada di Kota Tangsel.
"Kami mendukung dan sudah mensosialisasikan kepada seluruh peritel untuk menjalankannya, selain Kota Tangsel sebagai percontohan juga karena surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Airin di Tangerang Selatan, Ahad (21/2).
Walikota Airin melanjutkan, diharapkan gerakan kantong plastik berbayar dapat efektif mengurangi penggunaan plastik. Karena, sebelumnya kegiatan serupa hanya berbentuk himbauan, namun dengan gerakan ini ada sistem yang memaksa masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
"Kegaiatan ini bukan menghilangkan hanya mengurangi dan memberikan edukasi dengan tersistem kepada masyarakat terkait penggunaan kantong plastik yang harus dikurangi untuk masa depan lingkungan hidup," katanya.
Harga yang ditetapkan yaitu 200 rupiah per kantong plastik. Hal tersebut menurut Walikota Airin merupakan hasil studi dari berbagai pihak yang nantinya juga akan dievaluasi untuk dinaikkan harganya. Nantinya, evaluasi dan pengawasan atas kegiatan tersebut akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.