Ahad 21 Feb 2016 17:39 WIB

Dinas Peternakan Semarang Waspadai Antraks

Rep: Bowo Priadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Bakteri antraks dilihat dari mikroskop.
Foto: daily mail
Bakteri antraks dilihat dari mikroskop.

REPUBLIKA.CO.ID,  UNGARAN -- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Semarang mewaspadai munculnya kembali wabah penyakit antraks pada hewan ternak, di wilayah Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

 

Sebab kecamatan Tengaran pernah menjadi wilayah endemis penyakit yang disebabkan oleh bakteri Bacillus Anthracis ini, pada tahun 1990. Bahkan aktivitas peternakan sempat dihentikan.

 

“Hingga saat inipun peternakan di Tengaran terus dipantau dan diawasi khusus agar kasus serupa tidak muncul kembali,” kata Plt Kepala Disnakkan Kabupaten Semarang, Urip Triyogo, di Ungaran, Ahad (21/2).

 

Urip menjelaskan, spora antraks tetap bisa muncul kembali, khususnya pada musim penghujan seperti sekarang ini. Sehingga perlu kewaspadaan agar penyakit tersebut tidak mewabah kembali.

 

Sebab dengan masa inkubasi spora dalam tanah yang hanya butuh waktu paling lama sekitar tujuh hari, pihaknya tak bisa menganggap sebelah mata ancaman wabah penyakit antraks ini.

 

Meski tingkat kewaspadaan di Kecamatan Tengaran lebih tinggi, namun Urip juga mengingatkan agar kecamatan lainnya juga mewaspadai penyakit menular mematikan pada ternak ini. Khususnya daerah lain yang menjadi sentra peternakan di Kabupaten Semarang.

 

Sejauh ini, lanjutnya, Disnakkan juga memantau wilayah kecamatan lainnya. Termasuk daerah sentra peternakan unggas guna mengantisipasi wabah penyakit flu burung (AI).

 

Pihaknya juga mengimbau para peternak di Kabupaten Semarang untuk selalu tanggap dan mewaspadai munculnya gangguan penyakit hewan ternak pada musim hujan. Ketika ada hewan ternak mengalami gejala penyakit seperti antraks dan flu burung bisa segera melaporkan kepada Disnakkan untuk secepatnya ditangani. Peternak harus tanggap melihat perubahan kondisi tubuh hewan ternaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement