Ahad 21 Feb 2016 17:04 WIB

Polisi Periksa Saksi Terkait 402 Panah di Kalijodo

Warga memindahkan barang-barang dari permukiman mereka di Kawasan Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Warga memindahkan barang-barang dari permukiman mereka di Kawasan Kalijodo, Jakarta, Kamis (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan 402 anak panah di kawasan lokalisasi Kalijodo Jakarta Utara tepatnya di Kafe Intan milik Abdul Azis atau lebih dikenal Daeng Azis.

"Belum disimpulkan itu (anak panah) milik siapa tapi kami akan selidiki," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Ahad (21/2).

Krishna juga menyatakan polisi akan menyelidiki terkait kepemilikan sejumlah senjata tajam, alat kontrasepsi dan piringan digital compact disc (DVD) film dewasa di kafe kawasan Kalijodo.

Krishna menceritakan saat menjabat Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Penjaringan pada 2001-2004, anak panah dan senjata tajam itu digunakan untuk keributan antarkelompok di Kalijodo. Bahkan salah satu anggota Sabhara terluka pada bagian mata akibat tusukan anak panah saat mengamankan penggerebekan di lokalisasi Kalijodo pada 2002 silam.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI dan Kodam Jaya juga menyita sejumlah minuman keras, alat kontrasepsi (kondom), senjata tajam dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian sempat memimpin apel gabungan sekitar 2.000 personil pengamanan operasi pekat Kalijodo Jakarta Utara di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo, bahkan aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement