REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Medan meringkus 291 tersangka kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor selama periode Januari-Februari 2016. Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, para tersangka yang diamankan itu juga termasuk dalam kegiatan Operasi Antik Toba yang digelar 5-18 Februari 2016.
Menurut dia, dalam kasus narkoba itu, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 176 orang. Dari penangkapan terhadap 176 orang tersebut, polisi mengita barang bukti seberat 217,21 gram sabu-sabu, 212,39 gram ganja, 17 butir pil ekstasi, 18 unit sepeda motor, 2 unit beca motor, dan puluhan alat isap sabu. "Juga uang Rp 350 ribu," kata Mardiaz.
Mardiaz menjelaskan, kegiatan Operasi Kancil untuk menangkap pencuri kendaraan menjaring 115 tersangka. Operasi digelar 27 Januari hingga 10 Februari 2016. Sementara barang bukti yang diamankan adalah 3 unit mobil, 89 unit sepeda motor, 2 unit beca motor (betor), 10 kunci palsu, kerangka sepeda motor, serta dokumen kendaraan hasil curian.
Menurut dia, angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor tercatat relatif tinggi terjadi di Kota Medan. "Untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar tetap waspada dengan memasang kunci pengamanan ganda," kata mantan Kapolres Madina itu.