Jumat 19 Feb 2016 14:15 WIB

Menhub dan Gubernur Jabar Resmikan Kereta Api Cianjur-Sukabumi

Rep: Riga Iman/ Red: Bayu Hermawan
Kereta api (ilustrasi)
Kereta api (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Menteri Perrhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meresmikan pengoperasian kereta api Siliwangi perintis layanan Cianjur-Sukabumi di Stasiun KA Cianjur, Jumat (19/2).

Layanan tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat hingga miliaran rupiah.Dalam peresmian itu hadir Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wakil Bupati Cianjur Suranto, dan Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz. KA tersebut akan melayani warga dengan harga yang lebih murah dibandingkan moda transportasi lain.

"Tiket kereta ini hanya Rp 3.000." ujar Ignasius Jonan kepada wartawan seusai melepas satu rangkaian gerbong KA Cianjur-Sukabumi.

Harga murah tersebut dikarenakan adanya subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 9,2 miliar.Menurut Jonan, status KA perintis ini akan tetap diterapkan hingga dipandang tidak diperlukan lagi.

Bahkan, jika muatan penumpangnya cukup tinggi maka statusnya bisa menjadi public service obligation (PSO). Saat ini ungkap dia, satu rangkaian kereta terdiri atas empat gernong kereta penumpang, satu kereta pembangkit, dan satu gerbong kereta makan.

Di waktu mendatang, lanjut Jonan, KA Siliwangi juga diharapkan bisa melayani hingga Padalarang dan Bandung. Diharapkan, mulai 2017 mendatang pengoperasian lintasan tersebut bisa dilakukan.

Jonan menjelaskan, saat ini pemerintah memang tengah menggiatkan upaya revitalisasi jalur kereta api. Revitalisasi ini dilakukan di berbagai daerah seperti Jabar, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sementara Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, peresmian KA perintis ini akan sangat membantu warga Cianjur dan Sukabumi. Sebab, ongkos yang dibebankan kepada warga cukup murah hanya Rp 3.000.

Aher mengatakan, Pemprov Jabar akan mendukung program revitalisasi jalur rel kereta yang dilakukan pemerintah pusat. Misalnya dengan mengucurkan anggaran daerah untuk kegiatan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement