Jumat 19 Feb 2016 13:35 WIB

Ada 5 Ribu Kelompok Homo di Sumbar

Ilustrasi penderita homoseksual.
Ilustrasi penderita homoseksual.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Pariaman, Sumatra Barat, Yutiardi Rivai, memperkirakan saat ini berdasarkan data yang masuk kurang lebih tedapat 5.000 kelompok homoseksual di wilayah Sumbar.

Ia mengatakan, selain memperkuat nilai-nilai keagamaan, perilaku hidup bersih juga perlu diterapkan. Selain itu, perilaku seks bebas juga perlu dihindari agar tidak terjadi penyimpangan.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman, Sumatra Barat, Mukhlis Rahman, mengatakan, perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dapat dicegah dengan penguatan nilai-nilai keagamaan.

"Dengan adanya penguatan nilai keagamaan, perilaku menyimpang yang bertentangan dengan agama bisa diatasi secara bersama, salah satunya terus mengadakan ceramah keagamaan di tempat-tempat ibadah," katanya di Pariaman, Jumat (19/2).

Ia menambahkan, jauh hari sebelumnya perbuatan seksual menyimpang sudah ditemukan, tapi perbuatan tersebut tidak boleh berkembang di tengah masyarakat karena dapat merusak tatanan kehidupan. "Menyukai sesama jenis memang sudah ada jauh hari sebelum saat ini, tapi kita tetap berusaha bagaimana perbuatan yang tidak terpuji itu tidak ada di Kota Pariaman," ujarnya menjelaskan.

Ia menyebutkan, berdasakan pantauannya, tidak ada ditemukan kaum LGBT di kota itu. Namun, pemerintah setempat tetap mewaspadai adanya perbuatan abnormal tersebut.

Terkait dampak bahaya LGBT, pemerintah setempat mengklaim terus melakukan sosialisasi upaya hidup bersih secara fisik ataupun rohani. Salah satunya, penyampaian bahaya seks bebas pada hari HIV/AIDS Internasional beberapa waktu lalu.

"Saya tidak mempunyai sosialisasi ataupun edaran khusus terkait LGBT karena hal tersebut sudah dilarang dan diharamkan oleh agama Islam," ujarnya.

Pemerintah kota juga meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) setempat melalui Kantor Urusan Agama (KUA) untuk terus berhati-hati dalam menyeleksi masyarakat yang ingin menikah. Hal itu ditujukan agar tidak terjadi penipuan data oleh pasangan yang ingin menikah sesama jenis tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement