Kamis 18 Feb 2016 19:38 WIB

OJK Cirebon Terima 103 Pengaduan

Rep: Lilis Handayani/ Red: Nidia Zuraya
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Cirebon menerima 103 pengaduan dari masyarakat sepanjang 2015. Pengaduan itu terkait layanan lembaga jasa keuangan.

''Ada berbagai macam pengaduan,'' kata Kepala Kantor OJK Cirebon, Muhammad Lutfi, saat ditemui di Indramayu, Kamis (18/2).

Dari 103 pengaduan itu, sebanyak 70 persen di antaranya terkait kredit macet karena nasabah tidak bisa melunasi kredit ke bank. Selain itu,  15 persen lainnya terkait leasing.

''(Pengaduan) didominasi masyarakat di Kota/Kabupaten Cirebon,'' terang Lutfi.

Untuk menangani pengaduan tersebut, OJK memanggil pelapor maupun lembaga jasa keuangannya. Setelah itu, dilakukan upaya mediasi sehingga masalah yang diadukan bisa terselesaikan.

Baca juga: Pelaku Jasa Keuangan se-Bali dan Nusa Tenggara Bersinergi Sambut MEA

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement