REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Otoritas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan latar belakang (background check) pekerja di seluruh level. Aturan serupa juga diberlakukan di semua bandara di Indonesia dan Bali menjadi bandara pertama yang menerapkannya.
"Background check ini dilakukan internal seluruh perusahaan yang beroperasi di Ngurah Rai. Siapapun yang bekerja di bandara harus clean and clear," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali dan Nusa Tenggara, Yusfandri Gona dijumpai Republika di Denpasar, Kamis (18/2).
Background check berfungsi tak ubahnya seperti Surat Keteragan Catatan Kepolisian (SKCK) di Bandara Ngurah Rai, yaitu memastikan seluruh karyawan memiliki rekam jejak yang baik. Ini untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oknum karyawan, seperti pemalsuan izin penerbangan (flight approval), pilot yang tersangkut narkoba, dan pencurian bagasi pesawat.
"Pemeriksaan berlaku sama untuk semuanya, mulai dari porter, pramugari, pilot, hingga manajemen level atas," ujar Yusfandri.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh untuk karyawan berstatus tidak tetap (outsourcing) dan karyawan tetap. Data otoritas menunjukkan 70 persen pekerja di Bandara Ngurah Rai berstatus karyawan tidak tetap.
Kegiatan ini akan dimulai dengan workshop pekan depan. Standar Operasi dan Prosedur (SOP) akan disusun dalam 1-2 bulan setelahnya, dilanjutkan dengan masa transisi.