REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bagi warga yang terdampak penutupan lokalisasi Kalijodo di Jakarta Barat, dapat mengajukan untuk mendapat bantuan program Kelompok Usaha Bersama (Kube) ke Kementerian Sosial.
"Bagi yang terdampak penutupan dan kita lihat ada risiko sosial di dalamnya, maka Dinas Sosial DKI Jakarta bisa mengajukan Kube," kata Mensos, Kamis (18/2).
Dia mencontohkan pengajuan Kube juga dilakukan Dinsos Ponorogo saat penutupan lokalisasi di daerah tersebut. Lebih lanjut Khofifah mengatakan sebetulnya penanganan bagi warga sekitar yang terdampak penutupan lokalisasi Kalijodo merupakan tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sementara tugas dan fungsi Kemensos pada penanganan eks Pekerja Seks Komersial (PSK).
Bagi eks PSK mereka bisa mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp3 juta, jadup Rp900 ribu, dapat transportasi lokal sehingga total Rp5.050.000. Bantuan ini berlaku bagi eks PSK seluruh Indonesia.
Kemensos juga menyiapkan tiga opsi bagi eks PSK Kalijodo yang dapat dipilih, pertama mereka bisa langsung ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya Pasar Rebo. Di panti tersebut disediakan tempat dan mereka boleh tinggal sampai enam bulan. Di sana juga disediakan konselornya, permakanannya juga ditanggung dan vokasional training. Selesai ikuti vokasional training mereka akan dapat bantuan UEP Rp5.050.000.
Atau opsi kedua yaitu ada 2.000 asrama dan lapangan kerja di Boyolali untuk garmen disediakan untuk perempuan usia produktif lulus SMP.
"Andai mereka memilih opsi ini mereka juga akan mendapat bantuan UEP, atau mereka memilih kembali ke kampung halaman mereka tetap dapat paket bantuan lalu jadup dan transportasi. Mereka boleh pilih itu," kata Mensos.