Kamis 18 Feb 2016 16:33 WIB

Organ Ginjal Bernilai Hingga Rp 3 Miliar

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Penggeledahan RSCM: Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Penggeledahan RSCM: Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri membawa berkas usai memeriksa Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) Kencana, Jakarta, Kamis (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organ ginjal memiliki nilai jual paling tinggi di pasaran luar negeri dibandingkan dengan organ tubuh lainnya, di mana di luar negeri bisa mencapai harga Rp3 miliar.

"Di pasaran luar negeri, ginjal harganya paling mahal karena ginjal bisa diambil dari orang hidup," kata Kepala Subdit III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana, Kamis (18/2).

Dia menjelaskan bahwa organ tubuh selain ginjal hanya bisa diambil dari orang yang telah meninggal dunia.

"Ginjal paling mahal karena diambil dari orang yang masih hidup, kalau (organ) yang lain, diambil dari yang sudah meninggal," ucapnya.

Umar menyebut, harga ginjal di pasaran luar negeri mencapai Rp3 miliar.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan organ ginjal dan menangkap tiga tersangka kasus tersebut.

"Tersangkanya HS alias H, AG alias A dan DD alias D," ucapnya.

HS ditangkap polisi di Jakarta, sementara AG dan DD diringkus di Bandung, Jawa Barat. Dalam kasus ini, HS berperan sebagai penghubung ke rumah sakit.

"AG dan DD berperan merekrut pendonor (korban)," tutur Umar.

Korban diiming-imingi imbalan sebesar Rp70 juta hingga Rp90 juta bila bersedia mendonorkan satu ginjalnya.

(Baca juga: Polri Belum Temukan Kaitan RSCM dan Kasus Perdagangan Ginjal)

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement