Kamis 18 Feb 2016 12:09 WIB

Menag: Masyarakat Dapat Membentuk Satgas Anti-LGBT

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Bayu Hermawan
Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Darmawan
Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, masyarakat dapat membentuk satuan tugas (satgas) anti-LGBT. Menurutnya, akan lebih efektif jika satgas ini dibentuk oleh masyarakat sendiri.

"Munculnya LGBT ini memang tidak dapat terelakkan karena adanya globalisasi dan teknologi komunikasi informasi serta perkembangan media sosial yang luar biasa," ujar dia kepada Republika.co.id, Kamis (18/2).

Ia mengatakan, Brasil saja sebagai negara penganut Katolik taat yang dulu menolak LGBT saat ini melegalkan perkawinan sejenis. Apalagi, seluruh negara bagian Amerika juga melakukan hal yang sama.

Dalam mengatasi LGBT, bukan hanya tanggung jawab pemuka agama, melainkan juga masyarakat, seperti ormas-ormas keagamaan. Selain itu, agar anak-anak tidak menjadi sasaran LGBT, orang tua perlu mendidik anak-anak dengan benar.

Orang tua juga harus mendapatkan pendidikan agar mampu menghadapi berbagai macam tantangan. Karena, dengan adanya globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, anak-anak dapat dengan cepat menyerap informasi, baik yang positif dan negatif. Karena, jika orang tua salah mendidik anak, bisa saja orientasi seksual anak tak jelas.

Terkait pemblokiran situs-situs yang mengampanyekan LGBT dan pornografi, Kemenag terus bekerja sama dengan Kemenkominfo.

Menag mengatakan, pekerjaan mereka memang saat ini fokus pada pemblokiran situs-situs tersebut, tetapi karena begitu mudahnya membuat situs tersebut, saat satu situs diblokir, muncul 100 situs lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement