REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Ratusan ribu warga Kabupaten Sukabumi hingga kini belum mempunyai kartu tanda penduduk elekronik (e-KTP). Pasalnya, banyak warga yang tingkat kesadarannya untuk membuat e-KTP masih rendah.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, jumlah warga yang wajib memiliki e-KTP mencapai sebanyak 1.647.738 jiwa.
‘’Namun, yang baru memiliki e-KTP sebanyak 1.512.470 orang,’’ terang Kepala Bidang Pendataan Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Ridwan kepada wartawan Rabu (17/2).
Sehingga kata dia, ada sebanyak 135.268 warga yang belum memiliki kartu identitas penduduk. Penyebabnya, karena tingkat kesadaran warga untuk memiliki e-KTP masih minim.
Padahal, kata dia, e-KTP sangat penting keberadaannya sebagai identitas warga. Diterangkan Ridwan, warga yang belum membuat e-KTP misalnya warga usia lanjut. Faktor lainnya yakni kondisi jarak tempuh dari rumah warga menuju lokasi pembuatan e-KTP yang jauh.
Hal ini disebabkan secara geografis wilayah Sukabumi cukup luas karena terdiri dari 47 kecamatan. Kendala lainnya yakni terbatasnya alat pencetak e-KTP yang dimiliki pemerintah dalam melayani warga.
Saat ini ungkap Ridwan, Disdukcapil hanya memiliki tiga alat pencetak e-KTP. Dampaknya, warga dari selatan Sukabumi yang jaraknya cukup jauh tetap harus datang ke Disdukcapil untuk membuat e-KTP.
Idealnya sambung Ridwan, alat pencetak e-KTP ini ada di setiap kecamatan. Namun, karena keterbatasan anggaran maka alat pencetakan tersebut hanya tersedia di Kantor Disdukcapil.
Rencananya lanjut dia, pada 2016 ini ada penambahan alat pencetak e-KTP untuk sejumlah kecamatan seperti Cibadak, Cicurug, dan Palabuhanratu.