Rabu 17 Feb 2016 11:58 WIB

FITRA Sarankan Pemerintah Hentikan Pembangunan Kereta Cepat

Kereta Api Cepat Cina
Kereta Api Cepat Cina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta pemerintah membatalkan proyek kereta cepat. Sebab, proyek tersebut dinilai FITRA mempunyai motif jahat dan tidak menyentuh subtansi kepentingan rakyat.

Manajer Advokasi FITRA, Apung Widadi melihat proyek tersebut hanya alat pancingan untuk proyek bisnis dan menguasai lahan PT Perkebunan Nusantara VII yang terintegrasi dengan jalur kereta tersebut. “Sebenarnya ini hanyalah alat pancingan untuk proyek bisnis yang lebih besar untuk menguasai lahan PTPN VII yang akan disulap menjadi kota mandiri dan dijadikan tempat Transit Oriented Development,” kata Apung, Selasa (16/2).

Ia mengatakan, langkah pembangunan kereta api cepat merupakan proses pemberian kepada korporasi untuk menjarah aset bangsa. Selain itu, akibat kebijakan yang terburu-buru tanpa melaui proses pengkajian yang mendalam, sehingga pemerintah tidak menyadari keempat BUMN sebagai konsorsium, tidak memiliki kelayakan.

“Selain kendala Amdal, lingkungan dan aspek lainnya, empat BUMN yang dijadikan Konsorsium tidak memiliki kelayakan,” ucap dia.

Untuk itu dia meminta pemerintah meninjau kembali proyek itu. Bahkan, ia merekomendasikan menghentikan pembangunan kereta cepat karena akan merugikan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement