REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Koperasi di Kota Malang kini banyak yang hanya tinggal nama. Dari 765 Koperasi yang terdata Dinas Koperasi dan UMKM Kota Malang, terdapat sekitar 100 lembaga koperasi yang non aktif.
"Setelah kita lakukan verifikasi lapangan maupun administrasi ditemukan fakta sekitar 100 koperasi tinggal plang namanya serta tidak menyelenggarakan kewajiban Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2 tahun berturut turut, "info Kepala Dinas Koperasi, Anita Sukmawati pada Rabu (17/2).
Ditambahkan Anita, dari 100 koperasi itu hanya satu koperasi yang dinilai masih dapat terus beroperasional. Sedangkan 99 koperasi akan dibekukan.
Herman Suryo Kumolo, Ketua Dekopinda Kota Malang, pada acara Rapat Kerja Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Daerah Kota Malang, Rabu (17/2), mengungkapkan 900 ribu warga kota tercatat menjadi anggota koperasi yang tersebar di wilayah Kota Malang.
"Koperasi Kota Malang saat ini dinilai sebagai barometer perkembangan koperasi di Jawa Timur, dan atas catatan itu Walikota Malang M. Anton dinominasikan meraih Jasa Bhakti Koperasi Tingkat Nasional, "ujar Herman.
Mubin, Ketua Umum Dekopinda Provinsi Jawa Timur, berpesan agar koperasi Kota Malang dalam ruang geraknya harus mematuhi prosedur peraturan perundangan yang ada. Sekaligus, mampu menjadi fasilitator dan mengedukasi anggota dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan.