REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan rumah susun (rusun) bagi warga Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, yang akan direlokasi. Namun, apa pun bentuk relokasi tetap saja membutuhkan penyesuaian.
Warga yang nantinya pindah ke rusun tetap akan mempunyai masalah mengingat relokasi tersebut berkaitan dengan keluarga, barang-barang, dan kebiasaan baru.
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Sunyoto Usman mengatakan, perlu ada pendampingan dalam proses relokasi tersebut, terutama bagaimana mereka disantuni dengan baik.
"Karena persoalannya bukan semata-mata tempat tinggal yang berubah, tapi berupa hidup yang kompleks. Tidak hanya tempat tidur yang berganti, tapi relasi juga berubah," ujarnya kepada Republika.co.id, baru-baru ini.
Penertiban Kalijodo berkaitan dengan peraturan tata ruang. Konon, kawasan tersebut adalah jalur hijau. Sunyoto menyebut, meski mungkin sudah ada peraturannya, sosialisasi yang dilakukan Pemprov DKI selama ini belum persis dengan apa yang diinginkan masyarakat. Indikasinya adalah belum ada kesepakatan antara pemerintah dan warga.
Pemprov DKI juga harus memperhatikan pemindahan pekerja seks komersial (PSK). Kabarnya, para PSK akan diberi keterampilan khusus hingga bisa mandiri dan tidak lagi menjajakan layanan prostitusi. Apabila pemerintah melatih mereka untuk memproduksi barang, perlu diperhatikan ke mana pasar produksinya.
"Akan semakin sengsara jika mereka bisa memproduksi barang, tapi tidak dapat menjual," kata Sunyoto.
(Baca juga: Pemerintah Perlu Jamin Nasib PSK Kalijodo Pascarelokasi)