REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amalia mengatakan UNDP tidak dapat memaksakan untuk mengucurkan dana bantuan jika bertujuan untuk LGBT.
Dalam pertemuan negara-negara donatur jelas terdapat aturan dana bantuan yang diberikan harus sesuai penggunaannya dengan budaya setempat.
"LGBT itu bukan budaya Indonesia, kenapa asing harus paksakan memberikan dana bantuan untuk propaganda tersebut. Jika urusannya ini bagian dari HAM, kita juga memiliki HAM untuk melindungi keluarga dari perilaku LGBT," ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (16/2).
Pemerintah harus tegas terkait pendanaan tersebut meskipun jumlahnya tidak terlalu besar. Anggaran ini telah disediakan dari 2014 hingga 2017.
Seharusnya BAPPENAS memantau adanya anggaran ini jika benar telah masuk ke Indonesia. Seluruh bantuan yang berasal dari asing memang dipantau dan tidak dapat mengikat.
Logikanya, propaganda LGBT tidak akan berjalan jika tidak ada pendanaan yang mengalir. Ledia mengatakan mereka yang memiliki perilaku LGBT memang tidak boleh mendapatkan kekerasan dan penyiksaan, mereka seharusnya mendapatkan rehabilitas.