REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan menyebut pemerintah akan menganggarkan dana sebesar RP 1,9 triliun guna meningkatkan kemampuan pasukan khusus.
"Ya memang kita sepakat dan saya sudah lapor bapak Presiden dan Wapres juga untuk Densus itu diperbaiki lagi masalah perlengkapannya, personilnya, dan asramanya," kata Luhut di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2).
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan kemampuan satuan khusus di TNI agar dapat memberikan bantuan kepada Polri dalam menghadapi berbagai ancaman sekaligus. Luhut mengatakan, anggaran tersebut akan diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
"Pemerintah pada dasarnya setuju nanti tinggal pengalokasiannya mudah-mudahan kita bisa anggarkan di APBNP," tambah dia.
Pembahasan penambahan anggaran itupun akan dimulai pada Maret mendatang. "Kita lagi usulkan untuk APBNP dari pemerintah," kata dia.
Terkait ancaman terorisme, Luhut menyampaikan ancaman dapat terjadi kapan pun. Sebab itu, aparat keamanan harus siaga sehingga ancaman serangan dapat dihindari.
Lebih lanjut, aparat keamanan juga telah mengantisipasi berbagai pola penyerangan terorisme yang baru, termasuk serangan dengan menggunakan sianida.
"Bisa saja pola itu ada dan kita semua kemungkinan sudah kita antisipasi," kata Luhut.