REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris mengatakan panitia khusus (pansus) regulasi Indonesia menolak propaganda Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) akan dibuat.
Hal ini menurutnya karena propaganda yang secara masif dilakukan lewat berbagai media seperti buku, musik, film, dan internet sangat berbahaya dan dapat mempengaruhi kalangan anak-anak dan remaja.
"Kami akan membuat pansus regulasi Indonesia menolak propaganda penolakan LGBT," ujar Fahira dalam diskusi salah satu stasiun televisi swasta, di Jakarta, Selasa (16/2).
Perempuan kelahiran Jakarta, 20 Maret 1968 ini mengatakan LGBT menjadi isu global yang sangat berbahaya bila dibiarkan begitu saja. Ia mencontohkan beberapa negara yang awalnya menolak propaganda kaum ini menyebar secara luas.
"Awalnya di Amerika Serikat (AS) pada 1960 LGBT ditolak, namun 75 tahun kemudian dilegalkan. Artinya, kita di Indonesia tak bisa bersikap santai karena propaganda ini bisa terus menghantui anak-anak kita," jelas Fahira.
Ia juga menyebut bahwa munculnya website yang mendukung LGBT beberapa waktu lalu merupakan tanda propaganda yang sangat berbahaya. Propaganda melalui media lainnya tentang kaum ini juga dinilai telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.