REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperketat pemberian bantuan keuangan ke kabupaten/kota. Ini dilakukan, untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
Menurut Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, penggunaan keuangan negara harus akuntabel agar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Pemerintah kabupaten/kota, memiliki peranan sangat penting agar hal ini terwujud.
"Kami ingin kabupaten/kota (akuntabel) karena ujung tombak pembangunan. Otonomi itu di tingkat duanya, kita kan mengkoordinasi saja," ujar Deddy di Gedung Sate, Bandung, Senin petang (15/2).
Deddy mengatakan, Pemprov Jabar akan mengevaluasi lebih detail setiap APBD kabupaten/kota di Jabar. Hasil evaluasi ini berpengaruh terhadap besaran bantuan keuangan yang diberikan pemprov.
"Harus ada punishment kalau perencanaan tidak tepat," katanya.
Nanti, kata dia, Pemprov akan mengevaluasi, penggunaan tahun depan harus dilihat lagi seperti apa. "Kalau tidak efektif, ya kita harus tahan bantuan keuangannya, kalau belum ada perubahan akuntabilitasnya," kata Deddy.
Menurut Deddy, sebesar apa pun bantuan yang diberikan tidak akan bermanfaat jika penggunannya tidak akuntabel. Rencana evaluasi ini, diberikan karena laporan keuangan Pemprov Jabar mendapat nilai BB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dengan begitu, pemprov berhak mengevaluasi serta memberi saran dan masukan terkait APBD kabupaten/kota. Saat ini, masih banyak kabupaten/kota lain di Jabar yang tergolong belum akuntabel.
"Kemarin di pembagian LAKIP masih sangat kecil, yang dapat BB baru Sukabumi, A Kota Bandung," katanya.
Sementara menurut Asisten Daerah Bidang Perekonomian Pemprov Jabar Deny Juanda, bantuan keuangan yang diberikan pihak ke kabupaten/kota sangat besar.
Jumlahnya mencapai sekitar 70 persen dari APBD Jabar dalam setiap tahunnya. Evaluasi ini, sangat penting agar tujuan pembangunan bisa tercapai.
Deny mengatakan, penggunaan keuangan negara bisa disebut akuntabel jika telah memenuhi sedikitnya tiga kriteria. Yakni, taat aturan, dikerjakan oleh ahlinya, dan orientasi hasil yang ekfektif sesuai dengan perencanaan RPJMD.
Misalnya, kata dia, ada satu daerah yang pendidikannya rendah terus, sementara pemprov juga bantu, tapi ternyata tak menyelesaikan masalah.
"Jabar kan percaya ke daerah. Ternyata sekarang harus dilihat, APBD-nya dipakai apa, terus yang dari kitanya (APBD pemprov) dipakai apa," katanya seraya menyebut saat ini Pemprov belum bisa mengukur akuntabilitas keuangan kabupaten/kota.
Untuk mengukur ini, kata dia, pihaknya akan menyusun tim yang terdiri dari TAPD, asda, dan staf ahli Pemprov Jabar. Bahkan, pihaknya pun akan mempertimbangkan untuk menggandeng DPRD Jabar
"Dewan kan yang sering ke lapangan (kabupaten/kota)," katanya.
Deny menargetkan, pembentukan tim evaluasi ini akan dilakukan dalam sepekan ke depan. Sehingga, evaluasi APBD kabupaten/kota ini bisa segera dilakukan paling lambat 2017 mendatang. "Kita usahakan pada APBD perubahan (2016) ini," katanya.
Menurut Deny, raihan WTP terkait laporan keuangan merupakan keharusan bagi setiap kabupaten/kota. Sebab, penggunaan keuangan negara harus dilakukan sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat.