Selasa 16 Feb 2016 17:55 WIB

Oknum Guru Honorer Menyambi Penadah Motor Curian

Rep: Riga Iman/ Red: Angga Indrawan
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).
Foto: Antara/Lucky R
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota menangkap seorang guru honorer di Kabupaten Cianjur yang menjadi penadah sepeda motor dan mobil curian. Tersangka yang berinisial SM (35 tahun) ini menerima sepeda motor hasil pencurian dari wilayah Sukabumi.

"Salah satu tersangka memang oknum guru honorer di Cianjur," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman kepada wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (16/2).

Perannya pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) adalah sebagai penadah. Menurut Diki, tersangka menampung kendaraan hasil curian di sebuah tempat di Canjur. Nantinya, kendaraan hasil curian tersebut akan dipotong-potong menjadi bagian terpisah dan akhirnya dijual.

Diki mengatakan, sebelum dipotong tersangka SM dan satu tersangka lainnya berhasil ditangkap. Dari tangan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor. Lebih lanjut Diki mengungkapkan, secara keseluruhan di awal 2016 ini polisi menangkap dua orang tersangka pencurian kendaraan roda empat dan dua tersangka pencuri sepeda motor. Barang bukti yang diamankan yakni sebanyak lima mobil dan sebanyak 30 unit sepeda motor.

Sementara itu oknum guru honorer SM mengatakan, ia menjadi guru honorer di SD Cimanggu, Kecamatan Cibeber, Cianjur. "Saya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta dari setiap kendaraan," kata dia. Diakui SM, ia menjadi guru honorer di SD sejak dua tahun yang lalu. Sebelumnya, ia berprofesi sebagai tukang ojek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement