Selasa 16 Feb 2016 13:51 WIB

Soal Penutupan Kalijodo, Luhut: Negara Ini tak Diatur Preman

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Foto Kalijodo masa lalu.
Foto: Gahetna.nl
Foto Kalijodo masa lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan ikut memberikan tanggapannya terkait penutupan kawasan Kalijodo, Jakarta. Ia menegaskan, pemerintah akan menegakkan dan melaksanakan seluruh peraturan yang ada. Dengan demikian, pemerintah tak akan membiarkan preman di daerah setempat untuk ikut mengatur negara.

"Negara ini tidak diatur oleh preman, berkali-kali saya bilang. Ingat itu. Semua, dengerin-dengerin, kamu jangan ulang tanya saya. Semua aturan dan peraturan yang ada, itu yang kita tegakkan, ngerti? Tidak ada lebih dan tidak ada kurang dari itu," ujar Luhut menjelaskan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2).

Ia menegaskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan terhadap pemerintah daerah untuk menegakkan aturan yang berlaku, termasuk terkait penertiban Kalijodo.

"(Back up) Ya iya, dong. Pasti‎ back up bawahan kita. Masak tidak kita back up," kata dia menambahkan.

Seperti diketahui, tokoh Kalijodo Daeng Aziz memprotes kebijakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk merelokasi lahan di Kalijodo. Daeng Aziz mencari dukungan atas penolakan relokasi Kalijodo pada Senin kemarin. Setelah bertemu perwakilan Komnas HAM, ia mendatangi DPRD DKI. Sayangnya, ia gagal bertemu Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, pendudukan lahan di Kalijodo perupakan pendudukan lahan yang sejatinya milik negara. Ahok pun menyamakan kasus kawasan Kalijodo dengan Kampung Pulo. Ia meyakini, Kalijodo adalah jalur hijau sehingga permukiman di wilayah tersebut harus difungsikan sebagai jalur hijau. Ahok mengaku tak peduli meski warga Kalijodo telah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Itu sudah sama kasusnya seperti Kampung Pulo. Mereka jual beli lahan di atas tanah negara. Karena kamu tinggal sekian tahun, kita kalau mau balikin PBB boleh, asalkan sekarang saya tagih Anda sewa tempat. Anda bisnis loh. Anda mengakui di atas tanah negara kan? Kalau begitu, Anda harus bayar sewa dong. Ada hitungan dari Kementerian Keuangan," katanya.

Ia juga mengatakan, kawasan Kalijodo akan ditutup untuk sementara. Lebih lanjut, ia juga menyebut pihak keamanan sudah menyiapkan pasukan guna melakukan sosialisasi kepada warga terkait penutupan Kalijodo.

(Baca juga: Ahok tak Yakin Warga Kalijodo Sudah Tinggal Selama 70 Tahun)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement