Selasa 16 Feb 2016 09:52 WIB

Pelanggan PSK Kalijodo Enggan Gunakan Kontrasepsi

Penataan Ulang Kalijodo. Aktifias di Kawasan Kalijodo saat siang hari, Jakarta, Kamis (11/2).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Penataan Ulang Kalijodo. Aktifias di Kawasan Kalijodo saat siang hari, Jakarta, Kamis (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pelanggan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara enggan menggunakan alat kontrasepsi saat memanfaatkan jasa pekerja seks komersial (PSK) di kawasan tersebut.

"Itu berdasarkan keluhan PSK yang memeriksakan diri ke Puskesmas. Meskipun sudah dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi, biasanya tetap ada pelanggan yang enggan," kata Koordinator HIV/AIDS Puskesmas Kecamatan Penjaringan dr Intan Novita.

Padahal, kata Intan, PSK tersebut dinyatakan positif HIV. Ia khawatir, meski yang bersangkutan sudah mengonsumsi obat antiretroviral (ARV), tetapi tetap memiliki kemungkinan untuk menularkan HIV.

"Obat ARV hanya menekan virus HIV agar tidak aktif di dalam tubuh karena pada dasarnya memang tidak bisa diobati. Karena itu, kami selalu memberikan pemahaman kepada PSK Kalijodo agar menggunakan alat kontrasepsi agar tidak menularkan atau tertular HIV," katanya.

Intan mengatakan selain memeriksa kondisi kesehatan secara rutin, salah satu hal yang selalu disosialisasikan Puskesmas Kecamatan Penjaringan kepada PSK Kalijodo adalah penggunaan alat kontrasepsi.

"Kami beri pemahaman kepada PSK agar mereka merasa memiliki kewajiban moral agar tidak menularkan HIV. Sebab, dari PSK tersebut bisa saja menularkan kepada pelanggan, kemudian ke istrinya, lalu kepada anak yang akan dilahirkan," katanya.

Intan mengatakan baru 220 PSK Kalijodo yang terdata telah melakukan pemeriksaan HIV di Puskesmas Kecamatan Penjaringan. Sedangkan yang positif HIV di kawasan Kecamatan Penjaringan ada 101 orang, tetapi tidak semuanya PSK.

Menurut data dari Posko Pendaftaran dan Penanganan Warga RW 05 Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, jumlah wanita penghibur lokalisasi tersebut mencapai kurang lebih 445 orang, dengan perincian 195 orang terikat dan 250 orang tidak tetap.

(Baca juga: Komnas HAM Awasi Penggusuran Kalijodo)

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement