Senin 15 Feb 2016 21:34 WIB

Sangkar Majikan Masih Menyiksa Seorang Pembantu

Rep: C36/ Red: Ilham
Massa yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).   (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La
Sejumlah anggota serikat PRT se Jabodetabek mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/2).

Jika Irma, Diyah dan Santi menerima ketidakadilan dari majikan, Jumiyati justru hampir tertipu sebuah perusahaan penyalur PRT. Jumi, sapaan akrabnya, semula sangat ingin bekerja sebagai PRT di luar negeri.

Lewat informasi beberapa orang, dia akhirnya mendapat rekomendasi melamar di salah satu perusahaan penyalur PRT. Setelah diterima, dia dijanjikan akan berangkat ke luar negeri dengan masa tunggu tiga bulan.

Selama tiga bulan, dia dan kawan-kawannya ditampung di sebuah lokasi. "Saat itu saya sudah mulai curiga karena pada bulan pertama, saya diminta bekerja di rumah pemilik perusahaan. Selama sebulan bekerja sebagai pembantu, saya tidak pernah digaji dan tidak boleh pergi ke luar. Untuk makan pun hanya seadanya," kata Jumi.

Karena tidak ingin nasibnya berakhir buruk, Jumi nekat kabur dari rumah majikannya. Dia berhasil kabur saat diminta membeli air isi ulang galon.

"Yang saya khawatirkan justru nasib kawan-kawan saya. Belakangan saya baru mendapat informasi bahwa di lokasi penampungan, hidup mereka tidak layak. Untuk makan, mereka sering mengkonsumsi mi instan mentah," katanya.

Lewat kisahnya, Jumi berharap agar Komisi IX DPR turut memperhatikan perlindungan kepada PRT. Selain perlindungan terhadap hak, dia pun ingin agar pemerintah menertibkan perusahaan penyalur PRT 'bodong'.

Jaringan Nasional Advokasi Pembantu Rumah Tangga (Jala PRT) memantau ratusan kasus kekerasan terhadap PRT yang meningkat setiap tahunnya sejak 2012 lalu. Pada 2012, kekerasan kepada PRT mencapai 327 kasus. Pada 2013, jumlah kekerasan serupa naik menjadi 336 kasus.

Sebanyak 408 kasus kekerasan terhadap PRT terjadi selama 2014. Jumlah kekerasan terhadap PRT sempat menurun pada 2015 dengan total kejadian sebanyak 402 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement