Senin 15 Feb 2016 18:04 WIB

Kalijodo akan Diubah Jadi Lapangan Bola

Rep: c33/ Red: Karta Raharja Ucu
 Kertas yang berisi surat sosialisasi penertiban Kalijodo dipasang pada tembok rumah warga di Kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (15/2). (Republika Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Kertas yang berisi surat sosialisasi penertiban Kalijodo dipasang pada tembok rumah warga di Kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (15/2). (Republika Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati menuturkan, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meminta kawasan Kalijodo dialihfungsikan menjadi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Alih fungsi tersebut akan dijalankan usai penertiban.

"Kita buat seperti yang Gubernur sampaikan. Dia ingin buat RPTRA atau bisa juga buat RTH (ruang terbuka hijau) dulu. Lalu jadi lapangan bola," ucapnya di Balai Kota kepada wartawan, Senin (15/2).

Ratna menjelaskan rencana itulah yang sudah disusun Distamkam dalam pengelolaan kawasan Kalijodo. Sebagai langkah awal, ia menyebutkan akan menanam pohon-pohon dan memasang rumput lebih dulu jika kawasan itu sudah selesai dibongkar.

"Jadi kita nih terakhir (kelola Kalijodo usai ditertibkan). Begitu sudah bersih dari bangunan, bersih semua. Nanti mau ada lapangan bola, ada jogging track. Awalnya kita buat pohon dulu, dibuat hijau dulu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement