Senin 15 Feb 2016 17:47 WIB

Kemenperin: Tak Ada PHK di PT Krama Yudha Ratu Motor

Truk Fuso
Truk Fuso

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perindustrian membantah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan pabrik perakitan kendaraan bermotor jenis niaga merek Mitsubishi PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM).

"Pihak Mitsubishi beritahu saya bahwa tidak ada PHK di PT Krama Yudha Ratu Motor," kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

Putu menambahkan, kalaupun ada, PHK tersebut bersifat sukarela, karena perusahaan berencana mengalihkan beberapa tenaga kerjanya ke pabrik baru di PT Mitsubishi Motors Kramayudha (MMKI). Menurut Putu, pabrik tersebut rencananya akan mulai beroperasi pada Semester I Tahun 2017.

Putu menyampaikan, pembicaraan tentang siapa saja karyawan yang akan dipindah ke pabrik baru atau memilih keluar dan mengambil pesangon masih belum rampung.

"Pembicaraan sedang berlangsung dan belum final berapa orang yang mau pindah ke pabrik baru dan berapa orang yang akan keluar memilih ambil pesangon. Kesimpulannya, tidak ada PHK," pungkas Putu.

Diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melaporkan adanya PHK terhadap 200 orang karyawan KRM karena rasionalisasi "PHK terjadi karena rasionalisasi, pengurangan karyawan akibat kapasitas produksi menurun," kata Said.

Said mengatakan, 200 orang yang terkena PHK rata-rata bekerja sebagai perakit chasis, merangkai berbagai komponen, bagian pengecatan hingga bagian pergudangan.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement