Senin 15 Feb 2016 15:34 WIB

Komnas HAM Awasi Penggusuran Kalijodo

Rep: c18/ Red: Esthi Maharani
Aktifitas warga usai pemasangan surat sosialisasi pertama penertiban Kalijodo, Jakarta, Senin (15/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Aktifitas warga usai pemasangan surat sosialisasi pertama penertiban Kalijodo, Jakarta, Senin (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas berjanji akan meninjau lokasi Kalijodo, Jakarta Barat yang rencananya akan di gusur pemerintah privinsi (pemprov) DKI Jakarta. Ia ingin memastikan agar proses penggusuran itu sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami akan memantau kondisi di lapangan. Jangan sampai ada penggusuran tanpa alasan hukum yang jelas," kata Hafid Abbas di Jakarta, Senin (15/2).

Seperti diketahui, pemprov DKI berencana menggusur lokalisasi Kalijodo dan mengembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Hafid mengatakan, berdasarkan surat sosialisasi gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) penggusuran itu dilakukan lantaran pemukiman Kalijodo merupakan lahan hijau yang dimiliki oleh pemerintah. Warga yang tinggal di kawasan tersebut rencananya akan direlokasi rumah susun.

Komnas HAM pun menegaskan akan mengawasi kedua pihak agar dapat diambil keputusan yang tepat.

"Baru nantinya kami akan sikapi harus seperti apa dan bagaimana pemerintah dan warga harus bertindak," katanya.

Seperti diketahui, warga Kalijodo menolak relokasi ke rusun sebagaimana rencana pemprov. Mereka mengklaim sudah membayar pajak bumi dan bangunan (pbb) atas tanah yang mereka tinggali.

"Kami membayar kurang lebih Rp 16 juta setahun," kata seorang warga, Leonard Eko.

(Baca juga: Satpol PP Siap Tertibkan Kalijodo)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement