REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap menjalankan perintah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menertibkan kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara.
"Insya Allah, Satpol PP siap manakala diperintahkan kapan pun melakukan penertiban," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso di Markas Polda Metro Jaya, Senin (15/2).
Kukuh menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mempersiapkan segala sesuatu bagi warga Kalijodo yang terkena penertiban karena melibatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kukuh mencontohkan, Dinas Perumahan harus menyiapkan rumah ganti bagi warga yang terkena penggusuran atau Dinas Pendidikan siap memindahkan anak warga yang harus pindah sekolah.
"Manakala akan pindah, KTP misalkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ujarnya.
Kukuh menegaskan, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya juga siap mendukung rencana Gubernur Ahok untuk mengamankan proses penertiban Kalijodo menjadi kawasan hijau.
Terkait jumlah pasukan, Kukuh mengungkapkan, rapat koordinasi belum membicarakan kekuatan personel karena tergantung situasi dan kondisi di lapangan. Ia berharap pelaksanaan tahapan sosialisasi dan imbauan pengosongan rumah di Kalijodo berhasil sehingga warga mau pindah ke rumah susun (rusun) yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Ia juga menegaskan, warga tidak dikenakan biaya untuk seluruh angkutan, pengepakan, dan penggotongan barang ke rusun karena Satpol PP siap membantu. Tercatat jumlah warga yang berada di Kalijodo, wilayah Jakarta Utara maupun Jakarta Barat, mencapai 300 kepala keluarga.