Senin 15 Feb 2016 13:07 WIB

Warga Kalijodo: Kami Dianggap Anak Haram

Rep: c18/ Red: Angga Indrawan
Aktivitas di Kawasan Kalijodo saat siang hari, Jakarta, Kamis (11/2).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Aktivitas di Kawasan Kalijodo saat siang hari, Jakarta, Kamis (11/2). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Kalijodo meminta pemerintah mengembalikan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ini terkait rencana penggusuran wilayah Kalaijodo oleh Pemprov DKI. 

"Mending gak usah diganti rusun. Kita dianggap anak haram. Kita punya KTP kita punya Kartu Keluarga," kata salah seorang warga Leonard Eko saat mendatangi Komnas HAM di Jakarta, Senin (15/2).

Leo yang datang mewakili warga Kalijodo, Jakarta Barat lainnya mengaku keberatan dengan rencana Pemprov DKI tersebut. Dia mengatakan, warga secara sah memiliki tanah serta bangunan di wilayah tersebut.

(Baca juga: Ini Isi Rapat Rencana Penggusuran Kalijodo)

"Lebih baik seperti itu (kembalikan uang PBB) daripada kami harus pindah ke rusun," katanya.

Seperti diketahui, pemprov DKI berencana menggusur lokalisasi Kalijodo untuk kemudian dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Alasan lain penggusuran tersebut lantaran banyaknya perjudian dan prostitusi di kawasan itu.

Leonard mengatakan perjudian sudah hilang sejak 15 tahun lalu di kawasan tersrbut. Sementara terkait prostitusi, sia mengatakan, itu merupakan kegagalan negara dalam pendidikan dan lapangan kerja.

"Kami resah seperti diteror dengan adanya rencana tersebut," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement