Senin 15 Feb 2016 12:03 WIB

Ini Isi Rapat Rencana Penggusuran Kalijodo

Rep: c30/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga memotret menggunakan telepon seluler surat pemberitahuan dari Pemprov DKI Jakarta yang tertempel di salah satu rumah di kawasan Kalijodo, Jakarta, Ahad (14/2).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warga memotret menggunakan telepon seluler surat pemberitahuan dari Pemprov DKI Jakarta yang tertempel di salah satu rumah di kawasan Kalijodo, Jakarta, Ahad (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadisantoso mengatakan, rapat penggusuran Kalijodo, Jakarta Utara, masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Ia mengungkapkan, isi rapat tersebut terkait persiapan langkah-langkah penggusuran.

"Masing-masing wilayah memaparkan dulu terkait Kalijodo," ujar Kukuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/2).

Ia berujar, pembicaraan rapat juga berisi tentang antisipasi kerusuhan bilamana terjadi. Satpol PP belum memastikan berapa personel yang akan diterjunkan dalam penggusuran nanti.

"Kita belum tahu akan berapa personel yang dikerahkan, mudah-mudahan mereka menerima untuk pindah sehingga tidak terjadi bentrokan," kata Kukuh yang tidak bisa mengikuti rapat hingga akhir.

Rapat juga berisi perihal ke mana warga Kalijodo akan dipindahkan. Kemudian, segala yang melibatkan warga, semisal anak-anak akan pindah sekolah, warga yang beralih profesi, serta warga yang akan beralih tempat tinggal untuk mengurus kartu tanda penduduk (KTP).

"Jadi, dari Pemda DKI, harus mempersiapkan segala sesuatunya karena penertiban ini melibatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Misalnya, Dinas Perumahan, apakah sudah tersedia rumah, walaupun harus pindah nanti anak-anak yang sekolah, Dinas Pendidikan juga siap," ucap Kukuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement