Senin 15 Feb 2016 10:16 WIB

Sebelum Aturan Kantong Plastik Belanja Berbayar Diterapkan, Warga Bogor Isi Angket Dulu

Rep: c32/ Red: Nidia Zuraya
Kantung plastik belanjaan.
Foto: pixabay
Kantung plastik belanjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR –- Penerapan kantong plastik berbayar yang akan diuji coba pada 21 Februari 2016 mendatang, Kota Bogor juga berkomitmen akan melakukan hal tersebut. Meskipun begitu ada beberapa kondisi yang perlu disesuaikan. 

“Soal payung hukumnya belum ada, kita belum menuju ke situ dalam menerapkan plastik berbayar di Kota Bogor,” kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bogor Lilis Sukartini kepada Republika, Senin (15/2).

Lilis menjelaskan payung hukum untuk menerapkan plastik berbayar di Kota Bogor tentu perlu dibuat. Hanya saja, lanjut dia, sebelum menuju ke tahap tersebut maka perlu dilakukan upaya tertentu ddahulu sebelumnya. 

“Nanti kita akan membagikan angket kuesioner yang harus diisi oleh masyarakat. Ini untuk melihat setuju atau tidaknya mereka duberlakukan nominal plastik berbayar,” ungkap Lilis. 

Jika sesuai rencana, sebelum tanggal 21 Februari 2016 angket tersebut akan segera disebarkan kepada warha Kota Bogor. Meskipun begitu, Lilis mengungkapkan Kota Bogor memang berkomitmen untuk penerapan plastik berbayar untuk mengurangi limbahnya. 

Sementara itu, penerapan plastik berbayar juga sudah dilakukan di banyak negara. Seperti di 31 negara di Eropa, 18 negara di Afrika, 7 negara di Amerika dengan 132 Kota di Amerika Serikat, 12 kota di Australia, dan 14 negara di Asia termasuk salah satunya Malaysia.

Di Indonesia, rencananya sebanyak 17 kota akan menerapkan aturan plastik berbayar tersebut. Kota-kota tersebut seperti Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tanggerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, dan Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement