REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengamankan empat orang penyalahguna narkotika jenis sabu. Dari ke empatnya, polisi mengamankan 1,5 gram sabu dan dua alat hisap.
"Kami berhasil amankan empat orang penyalahguna narkotika dan ditemukan sabu seberat 1,5 gram dan dua alat hisap dari mereka," kata Kapolresta Cirebon AKBP Eko Sulistiyo Basuki kepada wartawan di Cirebon, Jumat.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan. Ke empat penyalahguna tersebut berinisial PA, GG, AW, BD. Dari keempat itu ada satu kurir serta satu residifis dan kesemuanya tertangkap tangan oleh Polisi.
"Sudah cukup bukti untuk ke empatnya ditetapkan menjadi tersangka," tuturnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Rizka Fadhila menambahkan, untuk kasus narkoba dari tahun ke tahun meningkat, dimana pada tahun 2014 pihaknya mengungkap 24 perkara. Sedangkan pada tahun 2015, pihaknya menangani 34 perkara dan itu mengindikasikan ada peningkatan penyalahgunaan narkoba.
Pada tahun 2016 ini yang masih berjalan enam minggu pihaknya sudah mengungkap sembilan kasus.
"Ada peningkatan penyalahguna narkoba dari tahun ke tahun dan kami akan selalu waspada untuk meminimalisir peredaran narkoba di Cirebon," tambahnya.