REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama menegaskan akan menertibkan kawasan Kalijodo. Ia pun tetap mendukung dibangunnya lokalisasi prostitusi, asalkan ada aturannya.
Niat orang nomor satu di Ibu Kota itu melegalkan lokalisasi prostitusi akan selalu menemui jalan buntu. Sebab, menurut pria yang saban hari disapa Ahok itu, tidak ada dasar hukum yang bisa membentengi rencana tersebut.
"Saya setuju (jika dibentuk lokalisasi prostitusi), tapi kita enggak bisa lakukan karena tidak ada dasar konstitusinya," katanya di Balai Kota Jakarta kepada wartawan, Jumat (12/2).
Akan lebih baik menurut Ahok, pemerintah melegalkan salah satu kawasan menjadi lokalisasi prostitusi. Sebab ia yakin, prostitusi tidak bisa dilenyapkan dengan cara apapun.
Sehingga ketimbang praktik prostitusi tersebar di berbagai tempat, lebih baik dipusatkan di satu lokasi. Mantan bupati Belitung Timur itu juga menuding pihak yang menolak gagasannya sebagai orang munafik.
"Makanya kita jadi munafik kan? Kita bangsa yang munafik. Saya sudah bilang berkali-kali, kalau kotoran manusia, kamu berserakan di mana-mana itu jorok. tapi kalau kamu masukkin ke toilet enggak berasa jorok kan?" jelasnya.
Ahok berpendapat, praktik prostitusi seperti korupsi. Korupsi, kata dia, adalah perilaku terlarang, tapi selalu ada oknum yang melakukan.
"Korupsi itu dilarang, tapi masih saja ada yang melakukannya," ucapnya.