REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap dalam waktu usaha kecil menengah dapat melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).
"Kami berharap pelaku usaha kecil menengah (UKM) di DIY dapat bergelut di pasar modal," kata Kepala Kantor Perwakilan BEI DIY, Irfan Noor Riza di Yogyakarta, Jumat (12/2).
Untuk mendorong keterlibatan UKM di pasar modal, menurut Irfan, hingga saat ini BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menyusun regulasi yang mempermudah sektor usaha kecil melakukan IPO. Melalui regulasi itu masih dipertimbangkan apakah perusahaan dengan aset modal di bawah Rp 5 miliar seperti yang dimiliki rata-rata UKM dapat melakukan IPO atau tidak.
"Kami dari sisi regulasi akan memudahkan UKM untuk 'go public' di bursa saham. Peraturannya kami harapkan bisa digulirkan tahun ini," kata Irfan.
Menurut dia, banyak manfaat yang didapatkan jika UKM bergabung di pasar modal. Dengan IPO maka mereka akan mudah mendapatkan alternatif pendanaan dari pasar modal. "Sementara dari sisi masyarakat sebagai calon investor berarti akan mudah ikut memiliki perusahaan UKM di sekitarnya," kata dia.
Selain itu, dengan bergabungnya UKM di pasar modal, Irfan berharap akan semakin banyak masyarakat DIY yang berminat menjadi investor pasar modal. Hingga saat ini, jumlah investor pasar modal di DIY telah mencapai 14.952 investor dengan nilai transaksi total selama 2015 sebesar Rp 5,5 triliun.