Jumat 12 Feb 2016 07:38 WIB

90 Persen Nelayan Kecil di Cirebon dalam Jerat Rentenir

Nelayan
Foto: JAK TV
Nelayan

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sekitar 90 persen nelayan kecil yang berada di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berhutang kepada para rentenir atau bakul. Sehingga mereka tidak bisa menjual ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

"Nelayan kecil kami 90 persen terjerat bakul atau rentenir, sehingga mereka tidak bisa menjual hasil tangkapan ke TPI," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Cirebon, Wisono, Kamis (11/2).

Dengan terjeratnya para nelayan, mengakibatkan TPI di Cirebon tidak berfungsi karena para nelayan langsung menjualnya ke bakul tersebut. Dia menuturkan, untuk nelayan kecil sekarang ini sulit sejahtera, karena mereka sudah dipermainkan oleh para bakul untuk hasil tangkapannya.

"Para nelayan kecil sulit sejahtera dengan terlilitnya utang kepada para renrenir," tuturnya.

Selain itu menurutnya, dengan tidak difungsikannya TPI, maka pihak Dinas Perikanan dan Kelautan kesulitan untuk mendata hasil tangkap laut di Cirebon. Untuk itu, pihaknya akan berupaya mengoprasikan kembali TPI yang sudah tidak digunakan para nelayan.

"Kami akan mengoprasikan kembali TPI untuk pendataan karena hasil laut memang harus didata dan dilelang," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement