REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Program subsidi pupuk di Indonesia hingga kini masih menemui kendala. Terkait hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap adanya langkah pasti untuk menyelesaikan kendala yang hingga kini masih ada.
"Saya ingin mengatakan bahwa hal ini (masalah subsidi pupuk) harus dibenahi," kata anggota IV BPK Rizal Djalil usai seminar ‘Subsidi Pupuk Masalah dan Penyelesaiannya’ di Institut Pertania Bogor (IPB) Darmaga, Kamis (11/2).
Rizal menyampaikan permsalahan subsidi pupuk tidak tidak mungkin dibiarkan terlalu lama. Sebab, lanjut dia, Kemeterian Pertanian (Kementan) sudah mempunyai dana yang bisa digunakan untuk menangani masalah tersebut.
"Kementan itu sudah mempeunyai dana 34 milliar rupiah untuk memperbaiki data itu," tutur Rizal. Ia menambahkan, dengan adanya dana tersebut semestinya harapan penyelesaian masalah subsidi pupuk bisa diselesaikan.
BPK pun menurut Rizal sudah melakukan audit berdasarkan standar pemeriksaan negara. Rizal mengungkapkan, audit yang dilakukan BPK juga berkonsultasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan data dari IPB.
Sebelumnya, pupuk bersubsidi selama ini masih banyak ditemukan adanya p[ermasalahan dari tahun ketahun. Beberapa masalah tersebut diantaranya seperti soal pengoplosan, sasaran distribusi yang belum sesuai, dan alokasi subsidi yang dinilai belum sesuai kebutuhan.