Kamis 11 Feb 2016 17:01 WIB

Polisi Ringkus Empat Begal di Serpong

Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan, berhasil menangkap empat pelaku begal yang kerap melakukan aksi di wilayah Serpong.

Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Budi Rahardjo di Tangerang, Kamis, mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku kerap melukai korbannya untuk mendapatkan hasil rampasannya.

"Para pelaku begal kerap melakukan aksinya di wilayah Serpong dengan cara kekerasan terhadap korbannya," ujarnya.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni DAT (19), AR (19), AW (22) dan K (20). Pelaku begal yang masih berusia muda tersebut, biasanya melakukan aksinya saat dini hari dengan cara memepet korbannya.

Sementara itu, penangkapan pelaku begal berawal dari operasi yang dilaksanakan Polsek Serpong. Kedua pelaku yakni DAT dan AR yang ketika itu sedang mencari korbannya, dihampiri petugas.

Karena melarikan diri, maka petugas mengejarnya dan berhasil menangkapnya. Dari hasil pemeriksaan, kedua orang tersebut membawa senjata tajam jenis golok.

Polisi pun mengembangkan dari penangkapan tersebut dan diketahui pernah melakukan aksinya dengan korban warga Lebak.

Dari hasil penelusuran hingga tempat persembunyiannya, polisi menangkap dua tersangka lainnya dengan barang bukti seperti sepeda motor yang diduga hasil perampasan.

"Modus operandi pelaku memepet korban kemudian menodong dengan sajam, merampas motor korban dan membacok korban," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement