REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didirikan bukan untuk mengejar keuntungan tetapi untuk memberi manfaat bagi masyarakat desa.
"BUMDes bukan institusi bisnis dan didirikan bukan untuk mengejar keuntungan yang sebanyak-sebanyaknya. Akan tetapi bagaimana memberikan manfaat bagi masyarakat desa," ujar Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Achmad Erani Yustika, dalam diskusi di Jakarta, Kamis.
Dia memberi contoh di Mempawah, Kalimantan Barat, dana desa digunakan untuk membangun BUMDes yang bergerak dalam bidang penyediaan air bersih. Dana desa juga digunakan untuk membangun infrastruktur. Selain itu mereka juga membangun fasilitas listrik tenaga surya.
"Melalui BUMDes itu, masyarakat di Mempawah bisa mendapatkan air bersih dengan hanya membayar Rp6.000 setiap bulannya. Dengan biaya segitu, tentu akan sulit bagi perusahaan lain untuk mendapatkan laba, Akan tetapi negara harus hadir dalam memberikan layanan air bersih melalui BUMDes itu tadi."
BUMDes juga diharapkan tidak menjadi pesaing dalam kegiatan ekonomi masyarakat. BUMDes, lanjut Erani, harus masuk ke sektor yang belum dilirik namun dibutuhkan oleh masyarakat.
"Kami membolehkan penggunaan dana desa yang dijadikan moda bagi pembangunan BUMDes."
Dengan demikian, dia berharap BUMDes dapat memperkuat peran pasar sebagai instrumen ekonomi. BUMDes juga disinyalir sebagai penggerak ekonomi di desa sekaligus dapat menopang perekonomian nasional.
Sebelumnya, Mendes PDTT, Marwan Jafar, mengatakan BUMDes adalah pilar kesejahteraan bangsa, karena BUMDes tidak lain adalah usaha yang didirikan atas dasar komitmen bersama masyarakat bawah, masyarakat akar rumput,
Melalui BUMDes, masyarakat desa bisa saling bekerja sama, bergotong royong, dan menggalang kekuatan ekonomi rakyat demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.