Kamis 11 Feb 2016 14:24 WIB

Iklan Parpol Marak di TV, Deddy Mizwar: Bayar Pajak Enggak?

Rep: arie lukihardianti/ Red: Taufik Rachman
Deddy Mizwar
Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mempertanyakan iklan-iklan partai politik yang kini makin marak di televisi. Apalagi, mulai banyak masyarakat yang mengeluhkan sering munculnya iklan parpol tersebut di televisi  

“Mereka (parpol pemilik TV) bayar gak kalau ngiklan? Kalau tidak bayar, berarti mereka tidak bayar PPN. Kalau gak bayar, dia manipulasi,” ujar Deddy Mizwar di Gedung Sate Bandung, Kamis (11/2).

Deddy mengatakan, jika terjadi manipulasi pajak, itu artinya partai tersebut korup. Masyarakat sebaiknya jangan memercayai partai korup. "Gak bayar iklan berarti gak bayar PPN. Pasti partai korup,” katanya.

Karena itu, kata dia, sudah selayaknya partai yang punya TV harus diadit. Agar lebih jelas apakah partai tersebut membayar PPN atau tidak. “Berapa dia banyak pasang iklan di TV-nya? Berapa banyak dibayar PPN? Gue gak tahu. Harus diaudit, tuh,” katanya.

Apalagi, kata dia, frekuensi televisi merupakan milik negara yang notabene dikuasai rakyat. Frekuensi tersebut kemudian dipinjamkan ke beberapa orang melalui Kemenkominfo.

Itu artinya, rakyat memiliki kuasa terhadap frekuensi yang dipinjamkan kepada beberapa orang tersebut.

“Rata-rata orang bikin TV untuk bikin partai sekarang. Makanya, evaluasi kembali frekuensi," katanya.

Frekuensi, kata dia, harus dikembalikan kepada rakyat. Karena, undang-undangnya sudah bagus, tapi pengawasannya yang kurang. Apalagi, saat ini tayangan televisi banyak yang tidak mendidik.

Akibatnya, banyak orang tua yang mengeluhkan program televisi, mulai dari sinetron hingga program-program lainnya. "Namun sayangnya, keluhan ini kadang tidak diungkap ke publik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement