Kamis 11 Feb 2016 01:56 WIB

Pemerintah NTB Mengaku tidak Ada PHK

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Buruh desak Setop PHK
Foto: Mardiah
Buruh desak Setop PHK

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Wildan mengklaim, tidak ada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul kabar terjadinya gelombang PHK di berbagai daerah. Ia mengaku, belum menerima laporan resmi dari serikat pekerja yang mengungkapkan tentang PHK.

“Belum ada PHK, semoga gak ada. Saya hanya mendapatkan satu laporan tentang perusahaan yang meminta mediasi terkait kontrak kerja pekerja,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (10/2).

Menurutnya, total pekerja di NTB mencapai 90 ribu orang. Namun, ia optimistis tidak akan terjadi PHK masal sebab tidak adanya industri dan lebih banyak usaha-usaha kecil dan menengah.

Ia menuturkan, sampai saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat terkait gelombang PHK yang tengah terjadi. Namun, instruksi yang ada masih seputar pembinaan. “Kalau ada (PHK), segera akan dilaporkan,” katanya.

“Sampai saat ini belum ada yang melapor, baik dari serikat pekerja di NTB soal PHK,” ungkapnya.

Baca juga, Pabrik Tutup, Karyawan Minta Sumbangan di Tengah Jalan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement