Rabu 10 Feb 2016 22:27 WIB

Guru Honorer Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Mereka

 Sejumlah guru honorer dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2). (Republika/WIhdan)
Sejumlah guru honorer dari Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2). (Republika/WIhdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ribuan guru honorer mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan mereka melalui aksi unjuk rasa yang dilangsungkan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2).

"Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Titi Purwaningsih.

Aksi unjuk rasa tersebut akan dilangsungkan selama tiga hari ke depan. Titi berharap agar Presiden Joko Widodo mendengar keluhan ribuan guru honorer yang mendapat gaji di bawah standar.

"Saya saja sudah 12 tahun menjadi guru honorer di salah satu SDN di Banjarnegara, namun gaji yang saya terima hanya Rp 150 ribu per bulan."

Gaji yang diterima tersebut, berada di bawah standar hidup di Tanah Air, namun Titi mengaku tetap bertahan karena tidak ada pilihan lain lagi selain menjadi guru.

"Ini merupakan panggilan jiwa kami. Selama ini kami peduli dengan nasib anak bangsa, tapi kami abai pada nasib kami sendiri," katanya.

Titi menambahkan hal yang terpenting adalah diangkat menjadi guru PNS, setelah itu kesejahteraan akan mengikuti. Dia juga berharap pemerintah tidak melupakan jasa-jasa mereka mendidik anak-anak bangsa selama puluhan tahun.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan tenaga honorer eks K2 atau honorer terbentur persoalan hukum dan anggaran.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengatakan bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh para tenaga honorer eks K2 yang mengatasnamakan FHK2I adalah sesuatu yang wajar karena salah satu bentuk penyampaian aspirasi warga negara kepada pemerintah.

"Sampai saat ini memang belum ada solusi permanen. Kendalanya ada dua, yaitu belum ada celah hukum dan terbatasnya alokasi anggaran," ujar Herman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement